Menyikapi Perbedaan Pendapat Para Ulama

0
35

Judul: Mengapa Ulama Berbeda Pendapat?
Jenis: Non Fiksi
Penulis: Muhammad Abduh Negara, Lc (Direktur Ma’had Al-Mubarak Banjarmasin)
Penerbit: Dreamedia
Tahun Terbit: Februari 2021
Halaman: x + 110 halaman
ISBN: 978-602-6226-57-0

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri di antara kalian.” (QS An-Nisaa ayat 59)

Sebagian memahami makna ulil amri pada ayat di atas sebagai penguasa. Namun, ada makna yang lain yang diinginkan dari ayat tersebut, yakni ulil amri ialah para ulama. Kita diperintahkan untuk menaati ulama, karena para ulama lah orang-orang yang takut kepada Allah, menjaga batasan-batasan Allah. Kita perlu menaati ulama agar tidak tersesat dalam memahami agama.

Tak jarang kita temui, pendapat seorang ulama dibantah oleh ulama lain karena bertentangan dengan hadis sahih. Apakah sesederhana itu? Bagaimana jika ada suatu amalan, yang satu ulama menyebutnya sunah bahkan wajib, sedangkan ada ulama lain yang menyebutnya bid’ah? Bagaimana sikap kita?

Maka kita perlu bijak dalam menyikapi perbedaan pendapat ulama, agar tidak terjadi perpecahan di tubuh umat Islam. Itulah yang dibahas di dalam buku Mengapa Ulama Berbeda Pendapat? karya Ustadz Muhammad Abduh Negara.

Buku ini terdiri atas 3 bagian.

Pertama, berjudul “Kedudukan ulama dalam Islam”. Pada bagian ini penulis memaparkan siapa yang layak disebut ulama, otoritas ulama, serta perbedaan antara mengikuti ulama dengan kultus terhadap ulama (yang mana perlu kita hindari, karena kita harus mengikuti kebenaran bukan mengikuti satu sosok tertentu secara membabi buta).

Kedua, “Mengapa ulama berbeda pendapat?” Pada bagian ini penulis memaparkan mengenai sebab-sebab perbedaan pendapat di kalangan ulama, jenis perbedaan yang diperbolehkan dan yang dilarang, beserta contoh kasusnya.

Ketiga, “Cara menyikapi perbedaan pendapat di kalangan ulama”. Pada bagian ini dijelaskan bagaimana cara menyikapi perbedaan pendapat itu dengan cara yang ahsan, yang tidak menimbulkan perpecahan. Serta, bagaimana sikap kita, sebagai orang awam maupun sebagai penuntut ilmu syar’i, dalam memandang perbedaan pendapat ini.

Melalui buku ini, kita dapat mengadopsi sikap para ulama yang memahami bahwa perbedaan pendapat itu suatu rahmat bagi umat Islam. Kita juga harus sadar diri, sadar posisi dan kapasitas kita dalam suatu permasalahan. Jangan sampai karena pemahaman kita yang sempit, kita menjadi pemecah belah umat. Serta, buku ini memberi sedikit pemahaman bagaimana proses pengambilan suatu hukum oleh para ulama, yang mana tidaklah sederhana dan membutuhkan kesungguhan berijtihad, sehingga harapannya kita mampu menghormati ulama dari golongan mana pun dan hasil kerja ijtihad mereka.

Buku ini menguraikan kebingungan orang awam dalam menyikapi perbedaan pendapat di kalangan ulama, sekaligus dapat menjadi pemantik untuk belajar lebih lanjut mengenai metodologi penggalian hukum-hukum syar’i bagi yang berminat di bidang tersebut.


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here